CERDASBELANJA.ID – Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya pemerintah memperpanjang lagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
PPKM Level 2, 3, dan 4 diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Kabar ini mungkin tak mengenakkan bagi sebagian orang, namun harus dilakukan demi terus menekan laju kasus Covid-19 di banyak daerah.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Catat Syarat Perjalanan Baru Mulai 11 Agustus
Seperti dikutip dari Kompas.com, Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Kemaritiman dan Investasi mengumumkan PPKM diperpanjang secara virtual malam ini, Senin (16/8).
Meski PPKM diperpanjang lagi, pemerintah memutuskan jumlah uji coba mal yang boleh buka diperluas.
Selain itu, olahraga outdoor pun diizinkan, tentu dengan mengikuti aturan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan petunjuk Presiden RI, maka PPKM level 2,3, dan 4 akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," kata Luhut.
Perpanjangan PPKM kali ini memang diikuti beberapa aturan yang berbeda.
Di antaranya soal penerapan uji ciba pembukaan mal yang akan diperluas, mengingat hasil uji coba sebelumnya menunjukkan hasil yang baik.
Baca Juga: Daftar Mal di Jakarta yang Buka, Bukti Vaksin Pakai Pedulilindungi