Selain tentu melakukan prokes ketat.
Baca Juga: Sempat Terdampak PPKM, Ayu Ting Ting Putuskan Buka Kembali Bisnis Cafe Miliknya
Begitu juga dengan kapasitas tempat ibadah di wilayah yang terkena perpanjangan PPKM.
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan kapasitas tempat ibadah jadi 50 persen.
Jumlah tempat ibadah yang ditingkatkan tadi diizinkan pada wilayah yang masuk dalam status penerapan PPKM Level 4 dan 3.
Pemerintah memang sangat hati-hati dalam penerapan PPKM yang diperpanjang lagi ini
Selama Covid-19 masih jadi pandemi, maka PPKM akan digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat.
"Oleh karena itu evaluasi akan dilakukan setiap minggu, supaya perubahan di setiap evaluasi dapat kita respon secara cepat," kata Luhut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PPKM Level 4, 3, dan 2 Diperpanjang hingga 23 Agustus, Ini Sejumlah Aturan yang Beda. (*)