CERDASBELANJA.ID – Tanpa disadari, belakangan ini banyak orang yang menawarkan untuk mencetak kartu vaksin Covid-19.
Tujuannya tentu agar kita mudah membawa dan menunjukkan saat akan diminta.
Tak heran jika masyarakat pun banyak yang menerima tawaran itu dan mencetak kartu vaksinnya, baik itu cetak sendiri maupun di tempat layanan cetak kartu vaksin.
Baca Juga: Tips Siapkan Berkas PCR dan Kartu Vaksin Covid-19 Sebelum Penerbangan
Seolah jadi petunjuk, tanda-tanda kartu vaksin Covid-19 jadi syarat ke tempat umum mulai muncul.
Seperti dikutip dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa pemerintah sedang merencanakan membuat kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat masyarakat untuk mengakses tempat umum.
"Sekarang kita mau pelan-pelan orang yang mau masuk Malioboro harus punya kartu vaksin,” kata Luhut di Gedung Setda Sleman, Jumat (6/8).
Tentu saja itu jadi kabar baik di tengah kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang masih berlangsung.
Apakah ungkapan Luhut itu akan berujung PPKM akan berakhir? Untuk pastinya memang masih menunggu keputusan pemerintah.
Tapi bukan tak mungkin, jika kartu vaksin jadi syarat ke tempat umum, bisa saja pemerintah siap membuka kembali kegiatan di tempat umum.
Baca Juga: Cara Cetak Kartu Vaksin Covid-19, Bisa Melalui Website atau Aplikasi!
Tentu dengan protokol kesehatan yang ketat, salah satunya dengan mewajibkan pemilik kartu vaksin Covid-19 yang bisa masuk ke tempat umum.