CERDASBELANJA.ID – Belakangan ini, kasus kejahatan digital khususnya terkait dengan finansial semakin marak terjadi.
Untuk itu kita diibau untuk selalu berhati-hati dalam mengelola dan menyimpan uang di instrumen mana pun.
Pasalnya, tidak menutup kemungkinan kejahatan terjadi di mana saja dan kapan saja. Tidak hanya pada platform financial technology (fintech), tetapi juga pda platform perbankan.
Baca Juga: Bank BCA Salah Transfer Rp51 juta, Nasabah Penerima Ditahan
Seperti yang baru-baru ini terjadi dan dialami oleh seorang nasabah Bank Riau.
Mengutip dari Kompas.com, diketahui dua orang mantan pegawai di Bank Riau mencuri uang tiga orang nasabahnya sebesar Rp1,3 miliar.
NH seorang perempuan berusia 37 tahun, serta AS pria berusia 42 tahun ditangkap polisi karena terlibat pencurian uang nasabah hingga miliaran rupiah.
NH dan AS adalah mantan pegawai di Bank Riau-Kepri Cabang Rokan Hulu (Rohul) Riau.
Saat melakukan pencurian, mereka berdua masih berstatus sebagai pegawai di bank milik pemerintah tersebut. NH berstatus sebagai teller dan AS berstatus sebagai head teller.
Pencurian yang dilakukan kedua pegawai tersebut, terungkap dari salah satu nasabah yang bernama Hotnasari Nasution.
Pada 31 Desember 2015, ia datang ke bank tersebut untuk mencetak buku tabungan milik ibunya, Hj Rosmaniar yang juga tercatat sebagai nasabah bank tersebut.
Baca Juga: Diduga Rekening Dibobol, Nasabah BRI Ini Kehilangan Uang Rp12,5 Juta