Namun, ia terkejut saat ada transaksi pengambilan uang dari rekening tersebut. Hal yang mengejutkannya lagi adalah, saldo dalam rekening Hj Rosmaniar tinggal Rp9,7 juta.
"Saldo awal rekening atas nama korban Rosmaniar sejak 13 Januari 2015, itu sebesar Rp1,2 miliar lebih. Namun, setelah dicek tinggal Rp9,7 juta," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Selasa (30/3/2021).
Padahal selama ini, Hj Rosmaniar tidak pernah mengambil dana di tabungannya, karena digunakan untuk bekal masa tua.
Tidak hanya Hj Rosmaniar, saat dicek, dana sebesar Rp133 juta milik Hotnasari pun ikut raib. Termasuk dana sebesar Rp41.995.000 milik seorang nasabah yang bernama Hasimah, sehingga total kerugian mencapai Rp1,3 miliar.
Sunarto menjelaskan, berdasarkan keterangan kedua tersangka, mereka mengambil uang nasabah dengan modus memalsukan tanda tangan.
NH selaku teller, memalsukan tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan, sehingga bisa mengambil yang tunai dari rekening nasabah.
Baca Juga: Mau Pinjam Duit? Ini Dia Bunga Kredit Paling Murah dari 4 Bank BUMN
Sementara itu, AS yang berstatus sebagai kepala teller, ikut memberikan username dan password nasabah.
Setelah mendapat akses, NH kemudian melakukan delapan kali transaksi dari rekening korban pertama dan satu kali transaksi dari rekening nasabah kedua.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 135 lembar slip transaksi asli nasabah Rosmaniar, 84 lembar slip transaksi atas nama Hotnasari Nasution, serta 9 lembar slip transaksi asli nasabah Hasimah.
Menurut Sunarto, polisi masih mendalami aliran dana yang dicuri. Namun, dugaan sementara uang yang dicuri digunakan untuk kepentingan pribadi.
Sunarto menambahkan, pihak bank sudah mengganti uang nasabah yang diambil oleh kedua mantan pegawai.