“Perbaikan lain yang akan dilakukan, mencakup pemesanan melalui online travel agent, ketersediaan kamar isolasi, mekanisme penjemputan di bandara, kemudahan e-visa,” tutup Luhut. (*)
Mulai 1 Maret Masa Karantina PPLN Jadi 3 Hari, Bebas Masuk Bali Mulai 14 Maret
Wulan - Senin, 28 Februari 2022 | 10:00

kompas.com
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan ketika melakukan rapat terbatas terkait perkembangan kasus virus varian Omicron, di Jakarta, beberapa waktu lalu.(Dokumentasi Kemenko Marves)
Popular
Tag Popular