Follow Us

Mulai 1 Maret Masa Karantina PPLN Jadi 3 Hari, Bebas Masuk Bali Mulai 14 Maret

Wulan - Senin, 28 Februari 2022 | 10:00
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan ketika melakukan rapat terbatas terkait perkembangan kasus virus varian Omicron, di Jakarta, beberapa waktu lalu.(Dokumentasi Kemenko Marves)
kompas.com

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan ketika melakukan rapat terbatas terkait perkembangan kasus virus varian Omicron, di Jakarta, beberapa waktu lalu.(Dokumentasi Kemenko Marves)

“Perbaikan lain yang akan dilakukan, mencakup pemesanan melalui online travel agent, ketersediaan kamar isolasi, mekanisme penjemputan di bandara, kemudahan e-visa,” tutup Luhut. (*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest