Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diduga Jual Barang Palsu, Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee Masuk Daftar Pengawasan AS

Wulan - Jumat, 25 Februari 2022 | 22:00
Ilustrasi Belanja Online
https://pixabay.com/

Ilustrasi Belanja Online

Departemen Perdagangan AS menyebut, bahwa Bukalapak, Tokopedia, dan Shopee sebenarnya telah melakukan peningkatan terhadap sistem mereka, untuk memberantas barang bajakan. Namun, hal tersebut dinilai masih kurang efektif dan efisien.

Terkait masuknya Bukalapak ke dalam Notorious Market List 2021, AVP Marketplace Quality Bukalapak Baskara Aditama mengatakan, pihaknya senantiasa berkomitmen untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan melarang penjualan barang palsu dan bajakan di Bukalapak.

"Semua pelanggaran terhadap Aturan Penggunaan Bukalapak akan dikenakan sanksi," jelas Baskara kepada KompasTekno.

Hal serupa, juga dikatakan External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya. Menurut Ekhel, pihaknya menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan di Tokopedia sesuai dengan aturan penggunaan platform.

"Kami juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan, di mana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia," imbuh Ekhel.

Meski menindak tegas segala penjualan barang ilegal, baik Bukalapak dan Tokopedia kompak tak menanggapi secara langsung soal pemerintah AS yang memasukkan nama mereka ke dalam Notorious Market List 2021.

Di sisi lain, Shopee Indonesia juga memberikan tanggapan atas permasalahan ini. Berikut pernyataan lengkap dari pihak Shopee.

Baca Juga: 4 Cara Membedakan Produk Obat Palsu ala Tokopedia, Tetap Waspada

“Shopee berkomitmen teguh untuk melindungi hak kekayaan intelektual dan melawan pembajakan. Kami dengan tegas melarang penjualan barang bajakan di platform kami, juga menerapkan berbagai kebijakan dan prosedur yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mencegah pelanggaran hak kekayaan intelektual, dan kami terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas inisiatif perlindungan merek kami, untuk memberikan pengalaman yang aman dan nyaman bagi Pembeli dan Penjual Shopee.”

Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan Notorious Market List? Sebagaimana dirangkum KompasTekno dari USTR.Gov, Senin (21/2), Notorious Market List sendiri dibuat Departemen Perdagangan AS setiap tahunnya.

Notorious Market List, dibuat untuk membantu meningkatkan kesadaran publik dan melindungi kekayaan intelektual di AS, berikut para pekerja, serta operasi bisnis di sana.

Adapun kegiatan penjualan barang palsu secara global sendiri, menurut perwakilan Departemen Perdagangan AS Katherine Tai, bakal turut merusak industri kreatif, terutama di AS.

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x