"Aktivitas ini juga berdampak pada pihak yang terlibat dalam pembuatan barang palsu, serta dapat menimbulkan risiko yang signifikan terhadap kesehatan dan keselamatan konsumen dan pekerja di seluruh dunia,” imbuh Katherine.
Selain Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee tadi, raksasa e-commerce AliExpress, serta platform percakapan WeChat, juga masuk ke dalam perusahaan yang diawasi AS untuk menjual atau memfasilitasi produk ilegal.
Lalu, ada pula sejumlah perusahaan yang sebelumnya terdapat di dalam Notorious Market List di tahun lalu, dan masih masuk ke dalam daftar pengawasan AS di tahun 2021, seperti Baidu, Pinduoduo, hingga Taobao.
Lantas, perusahaan apa saja yang dijebloskan AS ke dalam Notorious Market List sebagai perusahaan online yang memfasilitasi penjualan barang palsu dan bajakan di tahun 2021? Berikut adalah daftar lengkap Notorious Market List tahun 2021.
Baca Juga: Jangan Sampai Tertipu, Ini 7 Cara Membedakan Emas Asli dan Palsu
- 1337X
- 1FICHIER
- 2EMBED
- ALIEXPRESS
- BAIDU
- WANGPAN
- BESTBUYIPTV