Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ida Fauziyah Perkenalkan JKP, Program Pemerintah yang Jadi Alasan di Balik Peraturan Baru Pencairan JHT BPJS

Winda - Minggu, 20 Februari 2022 | 10:00
Ida Fauziyah klarifikasi peraturan baru pencairan JHT BPJS
DOK. YouTube Deddy Corbuzier

Ida Fauziyah klarifikasi peraturan baru pencairan JHT BPJS

CERDASBELANJA.ID – Akhir-akhir ini, Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mendapatkan aksi protes.

Aksi protes ini dilakukan oleh para pekerja atas diberlakukannya peraturan baru pencairan JHT BPJS.

Pemerintah mengumumkan bahwa peraturan baru pencairan JHT bisa dilakukan dengan minimal usia 56 tahun.

Ketentuan itu termuat dalam Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Nah baru-baru ini, Ida Fauziyah menyebut bahwa peraturan tersebut dibuat untuk mensejahterakan masyarakat itu sendiri.

Hal itu disampaikan Ida Fauziyah dalam podcast YouTube Deddy Corbuzier pada Jumat (18/2) kemarin.

Dalam kesempatan ini, Ida Fauziyah memperkenalkan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) yang jadi alasan dibalik peraturan baru pencairan JHT BPJS.

“Pemerintah itu hadir ketika teman-teman mengalami PHK dengan program baru yang disebut Jaminan Kehilangan Pekerjaan” ujar Ida Fauziyah.

Jaminan Kehilangan Pekerjaan adalah jaminan yang diberikan ketika mengalami PHK yang menyempurnakan program sosial yang ada.

Baca Juga: Pemerintah Ubah Aturan Pencairan JHT, Baru Bisa Cair Umur 56 Tahun

Menurut Ida Fauziyah, JKP ini nantinya akan memberikan 3 manfaat untuk para pekerja yang terkena PHK.

Program JKP pemerintah ini menawarkan cash benefit, vocational training, dan juga akses pasar kerja.

“45% dari gajinya selama 3 bulan, kemudian 25% dari gajinya selama 3 bulan berikutnya, berhak untuk mendapat pelatihan dan yang ketiga mendapat pasar kerja” ujar Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah juga menjelaskan bahwa peraturan baru pencairan BPJS ini sebenarnya adalah peraturan lama yang kembali diberlakukan.

Deddy Corbuzier merangkum penjelasan Ida Fauziyah terkait peraturan baru pencairan JHT dan program JKP

Deddy Corbuzier merangkum penjelasan Ida Fauziyah terkait peraturan baru pencairan JHT dan program JKP

“Jadi dulu ada JHT karena ada protes (terkait pekerja yang kena PHK sebelum waktunya) akhirnya JHT boleh diambil sebelum usianya lanjut karena pemerintah gak bisa jawab” ujar Deddy Corbuzier mencoba merangkum penjelasan Ida Fauziyah.

“Sekarang harusnya dibalikan ke Undang-Undang asalnya dong ketika sudah ada jawaban. Jawabannya adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan” lanjut Deddy Corbuzier meminta pembenaran atas pernyataannya pada Ida Fauziyah.

"Benar sekali" ujar Ida Fauziyah membenarkan kesimpulan yang dibuat Deddy Corbuzier(*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x