Follow Us

Literasi Keuangan Masih Rendah, AFTECH Tegaskan Komitmen Berantas Pinjol Ilegal

Wulan - Minggu, 21 November 2021 | 18:00
Seseorang terjebak pinjol ilegal
Unsplash

Seseorang terjebak pinjol ilegal

CERDASBELANJA.ID – Industri fintech di Indonesia, terus tumbuh yang ditunjukkan dengan semakin banyaknya penyelenggara fintech berlisensi, serta ragam solusi jasa keuangan yang ditawarkan serta adopsi di pasar.

Namun demikian, industri fintech masih menghadapi sejumlah tantangan agar bisa terus berkembang, termasuk maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang bisa menggerus kepercayaan masyarakat.

Guna mengatasi masalah ini, perlu komitmen dan kolaborasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Ketua Dewan Pengawas Asosasi Fintech Indonesia (AFTECH) Rudiantara mengatakan, dalam beberapa tahun industri fintech terus berkembang.

Ini bisa dilihat dari jumlah perusahaan fintech rintisan yang terdaftar sebagai anggota AFTECH, meningkat dari 24 menjadi 275 pada akhir tahun 2019, dan pada akhir kuartal II tahun 2021 sudah mencapai 335.

“Jenis solusi fintech yang tersedia di pasar juga bervariasi, dari yang awalnya hanya Pembayaran Digital dan Pinjaman Online, hingga kini mencakup dari lebih dari 20 model bisnis (vertikal) fintech seperti Aggregator, Innovative Credit Scoring, Perencana Keuangan, Layanan Urun Dana (Equity Crowdfunding), dan Wealth Management,” ujar Rudiantara.

Baca Juga: Kisah Korban Pinjol Ilegal, Tak Terasa Setiap Hari Semua Jatuh Tempo!

Berdasarkan statistik Bank Indonesia (BI), jumlah instrumen e-money di Indonesia telah mencapai 513.968.693 pada Agustus 2021. Pada periode yang sama, akumulasi penyaluran pinjaman oleh fintech lending mencapai Rp249 triliun kepada 68,41 juta penerima pinjaman, merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Industri fintech, juga ikut berperan meningkatkan minat masyarakat berinvestasi, khususnya generasi muda. Berdasarkan data PT Bursa Efek Indonesia (BEI), investor dari kalangan milenial dan generasi Z mendominasi jumlah investor di pasar modal pada tahun ini.

Tercatat, jumlah investor dengan usia di bawah 40 tahun mencapai 1,91 juta orang, atau 78,4% dari total investor sekitar 2,4 juta orang pada Juni 2021. Sementara itu, khusus investor berusia 18-25 tahun, jumlahnya 375 ribu atau 47,4% dari total investor baru pada 2021.

“Salah satu faktor yang menyebabkan jumlah investor naik signifikan, adalah dukungan infrastruktur teknologi informasi dan simplifikasi pembukaan rekening. Data menunjukkan bahwa lebih dari 60% investor memiliki rekening di agen penjual fintech,” kata Rudiantara.

Menurut Rudiantara, pesatnya pertumbuhan industri fintech di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor. Di antaranya adalah investasi di industri fintech yang kian meningkat, jumlah penduduk usia kerja yang tinggi, penetrasi internet, serta jumlah pengguna ponsel dan media sosial yang tumbuh dengan cepat.

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest