CERDASBELANJA.ID – Aktris Nirina Zubir dan keluarganya baru-baru ini jadi korban mafia tanah.
Nirina dan keluarganya, diketahui menjadi korban penggelapan aset lahan dan bangunan dengan total kerugian aset diperkirakan mencapai Rp17 miliar.
Hal ini pun menggemparkan warganet, apalagi pelaku dari mafia tanah ini adalah asisten rumah tangga (ART) dari ibunda Nirina.
Dikutip dari Kompas.com, keluarga Nirina Zubir khususnya mendiang ibundanya, Cut Indria Marzuki menjadi korban mafia tanah.
Tindakan kriminal tersebut, dilakukan asisten rumah tangganya (ART) yang telah bekerja kepada ibunya sejak 2009 lalu. Pelaku tersebut bernama Riri Khasmita.
“Awalnya ibu saya merasa surat (tanah) nya hilang, jadi minta tolong kepada asisten rumah tangga pada 2009 untuk diurus suratnya. Namun alih-alih diurus, surat tersebut disalahgunakan dengan mengubah nama kepemilikan," kata Nirina Zubir dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga: 5 Cara Riset Tampilan Produk ala Tokopedia, Hadirkan Pengalaman Ramah Pengguna
“Diam-diam (surat tanah) ditukar dengan nama mereka,” ujar Nirina lagi.
Pelaku yang bernama Riri Khasmita, bekerja sama dengan suaminya, serta notaris PPAT untuk melancarkan tindakan itu. Setidaknya, enam sertifikat yang diubah memakai namanya.
Ke-6 sertifikat itu antara lain, 2 sertifikat tanah kosong yang sudah dijual. Kemudian, ada 4 sertifikat tanah dan bangunan yang sedang diagunkan ke bank.
“Ada 6 surat ditukar sama mereka, sebagian diagunkan ke bank, dan sebagian lagi dijual dan dugaan kami uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya 5 cabang,” ucap Nirina Zubir.
Atas perbuatan tindak kriminal itu, keluarga Nirina Zubir mengalami banyak kerugian. Jika ditotal, keluarga Nirina Zubir menderita kerugian hingga Rp17 miliar.