Deputi Penindakan KPK, Karyoto, berharap bahwa Rakor kali ini dapat menjadi momentum bersama aparat penegak hukum dan Kementerian ATR/BPN untuk memerangi mafia tanah.
Menurutnya, pemberantasan kejahatan pertanahan juga menjadi bagian dari fokus yang dilakukan oleh KPK.
"Kejahatan pertanahan merupakan bagian dari fokus KPK juga. Masalah pertanahan ini dapat mengakibatkan biaya infrastruktur membengkak. Ada juga yang masuk di kami masalah mengenai pengadaan tanah yang ternyata di mark up para oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan ini," imbuhnya. (*)
Baca Juga: OVO Invest Hadirkan Produk Reksa Dana Baru, Imbal Hasil Sampai 6,7%