Follow Us

Merdeka Finansial! Ini 4 Perbedaan Pasar Modal Konvensional dan Syariah yang Wajib Diketahui Calon Investor

Winda - Kamis, 11 November 2021 | 22:00
perbedaan pasar modal konvensional dan pasar modal syariah
E+

perbedaan pasar modal konvensional dan pasar modal syariah

CERDASBELANJA.ID – Bagi calon ivestor muslim yang masih ragu untuk mulai berinvestasi, jangan khawatir.

Saat ini tak hanya ada pasar modal konvensional, tapi juga telah tersedia pasar modal syariah.

Pasar modal syariah adalah seluruh kegiatan di pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip islam.

Nah ada beberapa perbedaan mendasar dari pasar modal konvesional dan syariah yang wajib diketahui calon investor, seperti:

  1. Jenis Instrumen yang Dijual
Investasi pada pasar modal konvensional instrumen yang dijual berupa saham, obligasi, reksa dana, opsi, right, dan warrant.

Baca Juga: Merdeka Finansial! Calon Investor Wajib Tahu Pengertian, Prinsip, Serta Akad Pasar Modal Syariah

Sedangkan investasi di pasar modal syariah, saham, obligasi, dan reksa dana yang dijual merupakan instrumen sesuai dengan hukum syariah.

  1. Emiten Saham
Pasar modal konvensional, emiten mana saja bisa melakukan penjualan sahamnya di pasar modal tanpa memperhatikan status halal atau haram.

Transaksi dan instumen transaksi yang dilakukan juga memiliki bunga dan kemungkinan terjadinya transaksi yang spekulatif dan manipulatif.

Sedangkan pasar modal syariah, emiten yang menjual saham sangat memperhatikan syariat-syariat yang sesuai.

Transaksi yang dilakukan pun bebas bunga, begitu pula instrumen transaksi yang digunakan.

Baca Juga: Merdeka Finansial! Kenali Jenis Profil Risiko Investor dalam Berinvestasi

Pada pasar modal syariah, instrumen transaksi menggunakan prinsip mudharabah, musyarakah, dan salam.

Selain itu, pasar modal syariah juga bebas dari manipulasi pasar dan transaksi yang meragukan.

  1. Indeks Saham
Dalam pasar modal konvensional, indeks yang ada terbuka secara bebas tanpa memisahkan saham yang halal atau haram secara khusus.

Sedangkan untuk indeks saham syariah yang ada, dikeluarkan oleh pasar modal syariah dan telah disusun atas dasar hukum islam.

Dengan begitu, seluruh saham yang tercantum pada bursa pasar modal syariah terjamin halalnya.

Baca Juga: Calon Investor Wajib Tahu! Ternyata Ini 3 Risiko Investasi Reksa Dana

Di Indonesia, pasar modal syariah memiliki wadah investasi resmi seperti Jakarta Islamic Index atau JII.

  1. Mekanisme Transaksi
Mekanisme transaksi di pasar modal konvensional tidak menetapkan batasan apapun dan arah perputaran uang juga dibuka secara bebas.

Sehingga, hal itu membuat konsep bunga pada pasar modal konvensional menjadi hal biasa.

Dalam pasar modal syariah, peraturannya diatur secara ketat berdasarkan hukum-hukum islam yang berlaku.

Pasar modal syariah juga bebas dari transaksi ribawi, gharar atau meragukan, manipulatif, dan juga judi. (*)

Baca Juga: Bisa Kaya Mendadak ! Ketahui Apa Itu ETF? Jenis Investasi dengan Risiko Rendah

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular