Follow Us

Merdeka Finansial! Ini 4 Perbedaan Pasar Modal Konvensional dan Syariah yang Wajib Diketahui Calon Investor

Winda - Kamis, 11 November 2021 | 22:00
perbedaan pasar modal konvensional dan pasar modal syariah
E+

perbedaan pasar modal konvensional dan pasar modal syariah

Pada pasar modal syariah, instrumen transaksi menggunakan prinsip mudharabah, musyarakah, dan salam.

Selain itu, pasar modal syariah juga bebas dari manipulasi pasar dan transaksi yang meragukan.

  1. Indeks Saham
Dalam pasar modal konvensional, indeks yang ada terbuka secara bebas tanpa memisahkan saham yang halal atau haram secara khusus.

Sedangkan untuk indeks saham syariah yang ada, dikeluarkan oleh pasar modal syariah dan telah disusun atas dasar hukum islam.

Dengan begitu, seluruh saham yang tercantum pada bursa pasar modal syariah terjamin halalnya.

Baca Juga: Calon Investor Wajib Tahu! Ternyata Ini 3 Risiko Investasi Reksa Dana

Di Indonesia, pasar modal syariah memiliki wadah investasi resmi seperti Jakarta Islamic Index atau JII.

  1. Mekanisme Transaksi
Mekanisme transaksi di pasar modal konvensional tidak menetapkan batasan apapun dan arah perputaran uang juga dibuka secara bebas.

Sehingga, hal itu membuat konsep bunga pada pasar modal konvensional menjadi hal biasa.

Dalam pasar modal syariah, peraturannya diatur secara ketat berdasarkan hukum-hukum islam yang berlaku.

Pasar modal syariah juga bebas dari transaksi ribawi, gharar atau meragukan, manipulatif, dan juga judi. (*)

Baca Juga: Bisa Kaya Mendadak ! Ketahui Apa Itu ETF? Jenis Investasi dengan Risiko Rendah

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular