Follow Us

Merdeka Finansial! Ini 4 Perbedaan Pasar Modal Konvensional dan Syariah yang Wajib Diketahui Calon Investor

Winda - Kamis, 11 November 2021 | 22:00
perbedaan pasar modal konvensional dan pasar modal syariah
E+

perbedaan pasar modal konvensional dan pasar modal syariah

CERDASBELANJA.ID – Bagi calon ivestor muslim yang masih ragu untuk mulai berinvestasi, jangan khawatir.

Saat ini tak hanya ada pasar modal konvensional, tapi juga telah tersedia pasar modal syariah.

Pasar modal syariah adalah seluruh kegiatan di pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip islam.

Nah ada beberapa perbedaan mendasar dari pasar modal konvesional dan syariah yang wajib diketahui calon investor, seperti:

  1. Jenis Instrumen yang Dijual
Investasi pada pasar modal konvensional instrumen yang dijual berupa saham, obligasi, reksa dana, opsi, right, dan warrant.

Baca Juga: Merdeka Finansial! Calon Investor Wajib Tahu Pengertian, Prinsip, Serta Akad Pasar Modal Syariah

Sedangkan investasi di pasar modal syariah, saham, obligasi, dan reksa dana yang dijual merupakan instrumen sesuai dengan hukum syariah.

  1. Emiten Saham
Pasar modal konvensional, emiten mana saja bisa melakukan penjualan sahamnya di pasar modal tanpa memperhatikan status halal atau haram.

Transaksi dan instumen transaksi yang dilakukan juga memiliki bunga dan kemungkinan terjadinya transaksi yang spekulatif dan manipulatif.

Sedangkan pasar modal syariah, emiten yang menjual saham sangat memperhatikan syariat-syariat yang sesuai.

Transaksi yang dilakukan pun bebas bunga, begitu pula instrumen transaksi yang digunakan.

Baca Juga: Merdeka Finansial! Kenali Jenis Profil Risiko Investor dalam Berinvestasi

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular