CERDASBELANJA.ID – Investasi Reksa Dana di Indonesia merupakan jenis investasi yang cukup populer dan banyak dipilih.
Hal itu bisa jadi karena Reksa Dana dikenal sebagai jenis investasi yang mudah dengan modal minim.
Maka dari itu, Reksa Dana dinilai paling cocok sebagai investasi untuk calon investor pemula.
Selain itu, Reksa Dana juga dipercaya merupakan jenis investasi dengan risiko yang minim.
Padahal, semua jenis investasi pasti mengandung risiko yang harus diketahui calon investor di awal agar bisa meminimalisirnya.
Nah berikut ini 3 risiko investasi Reksa Dana yang wajib diketahui oleh calon investor.
Baca Juga: Para Investor Pemula, Kenali Jenis-jenis Investasi yang Bisa Dicoba
- Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan
- Risiko Likuiditas
Maka hal ini dapat membuat manajer investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.
- Risiko Wanprestasi
Risiko wanprestasi timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan Reksa Dana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak ingginkan.
Seperti wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan Reksa Dana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) Reksa Dana.
Maka dari itu, risiko dinilai sebagai risiko terburuk, dimana risiko ini wanprestasi ini dianggap risiko terburuk dari investasi Reksa Dana.(*)
Baca Juga: Cara Memilih Produk Reksa Dana Online Terbaik di Bibit, Plus Alasannya