Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Merdeka Finansial! Calon Investor Wajib Tahu Pengertian, Prinsip, Serta Akad Pasar Modal Syariah

Winda - Selasa, 09 November 2021 | 22:00
pasar modal syariah
iStockphoto

pasar modal syariah

CERDASBELANJA.ID – Setiap generasi muda saat ini mendambakan kehidupan yang sejahtera baik dari kesehatan atau finansial.

Merdeka finansial bisa dicapai dengan cara cerdas yaitu melalui investasi misalnya.

Nah untuk mencapai itu, baiknya dibarengi dengan pengetahuan tentang pasar modal sebelum mulai berinvestasi.

Saat ini, ada juga pasar modal syariah yang menjadi solusi untuk orang-orang yang masih ragu untuk investasi karena alasan syariat Islam.

Pasar Modal Syariah adalah seluruh kegiatan di pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip islam.

Jenis pasar modal ini merupakan bagian dari industri keuangan syariah yang juga diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Merdeka Finansial! Kenali Jenis Profil Risiko Investor dalam Berinvestasi

Lembaga yang mengatur tentang penerapan prinsip syariah di pasar modal Indonesia adalah Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Prinsip yang diatur dalam bentuk penerbitan fatwa yang berhubungan dengan kegiatan investasi di pasar modal syariah Indonesia.

OJK mengonversi prinsip-prinsip syariah di pasar modal Indonesia ke dalam peraturan OJK No. 15/POJK.04/2015.

Isi peraturan OJK tersebut membahas tentang penerapan prinsip syariah di pasar modal.

Peraturan ini dibuat agar penerapan prinsip-prinsip syariah di pasar modal Indonesia menjadi lebih megikat dan mempunyai kepastian hukum.

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x