Follow Us

4 Rekomendasi Investasi Jangka Pendek untuk Pemula, Dijamin Cuan

Wulan - Jumat, 17 Juni 2022 | 21:00
Ilustrasi investasi
bca.co.id

Ilustrasi investasi

Deposito adalah salah satu instrumen investasi yang umum digunakan banyak orang karena dinilai paling aman.

Deposito adalah produk investasi atau produk simpanan berjangka yang tidak boleh diambil oleh nasabah dalam jangka waktu tertentu. Jangka waktu simpanan ini, biasanya sudah disepakati antara nasabah dan perbankan sebagai pemegang otoritas.

Deposito baru bisa dicairkan sesuai dengan tanggal jatuh temponya. Biasanya, deposito mempunyai jangka waktu jatuh tempo selama 1, 3, 6, 12 atau bahkan 24 bulan. Apabila deposito dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo, maka kita akan dikenakan tarif penalti sesuai dengan kebijakan bank yang bersangkutan.

2. Reksa Dana

Reksa dana adalah salah satu instrumen investasi yang merupakan sebuah tempat, atau kumpulan dana dari sekumpulan investor yang ingin berinvestasi ke dalam instrumen investasi.

Instrumen investasi yang dimaksud seperti saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya yang tersedia di pasar modal. Bisa dibilang, proses investasi melalui reksa dana cukup mudah, karena tak harus memulai dengan modal yang besar untuk berinvestasi.

Bahkan, beberapa produk reksa dana memungkinkan kita memulai investasi hanya dengan modal Rp10.000 saja. Kita akan dibantu manajer investasi (MI) untuk mengelola dana investasi melalui reksa dana. Ada beberapa jenis reksa dana, yaitu reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham, dan reksa dana campuran.

3. Surat Berharga Negara (SBN)

Sebagaimana diketahui, SBN atau obligasi adalah surat pernyataan utang yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia dan dijual kepada individu Warga Negara Indonesia (WNI) melalui agen penjual.

SBN ini terdiri atas dua kategori, yaitu Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Kemudian, SUN terbagi menjadi dua jenis, yaitu konvensional dan syariah. Untuk SBN konvensional dikenal dengan Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Savings Bond Ritel (SBR).

Sementara itu, untuk jenis SBSN adalah Sukuk Negara Ritel (SR) dan Sukuk Negara Tabungan (ST). Hasil keuntungan dari pengelolaan modal, akan dibayarkan oleh negara kepada investor dalam bentuk kupon. Tidak perlu mahal, kita sudah bisa berinvestasi di SBN dengan nominal mulai dari Rp1 juta saja dan tingkat bunga yang cenderung lebih tinggi dari deposito bank.

Baca Juga: Sebelum Berinvestasi, Wajib Kenali Dulu Cara Kerja P2P Lending

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest