CERDASBELANJA.ID –Peer-to-Peer (P2P) lending adalah metode memberikan pinjaman uang kepada individu dan/atau bisnis, serta sebaliknya.
Dapat dikatakan, metode P2P lending mengajukan pinjaman untuk keperluan individu atau bisnis.
Pada intinya, P2P lending akan menghubungkan pemberi pinjaman dengan peminjam secara online.
Baca Juga: Beri Kemudahan Pinjaman, Kenali Dulu Jenis-Jenis P2P Lending
Melalui P2P lending, setiap orang bisa memberi atau mengajukan pinjaman untuk berbagai tujuan, tanpa menggunakan jasa dari lembaga perbankan.
Sebelum mulai berinvestasi, kita perlu mengenal terlebih dahulu bagaimana cara kerja dari P2P lending.
Secara umum ada dua cara kerja di dalam sistem P2P lending, yaitu melalui sisi pemberi dana dan melalui sisi peminjam.
1. Sebagai Pemberi Dana (Lenders)
Sebagai pemberi dana (lenders), kita dapat melihat beberapa pinjaman yang dapat didanai dan detail pinjamannya. Data yang ditampilkan pada detail tersebut, biasanya berupa data-data yang kita butuhkan sebagai pemberi dana.
Misalnya, seperti bentuk usaha, domisili usaha, kategori usaha, deskripsi usaha, pendapatan, riwayat keuangan serta beberapa data penting lainnya.
Tidak hanya itu, kita juga dapat melihat alasan dari pengajuan pinjaman dari usaha tersebut.
Baca Juga: Investasi Lewat Metode Pinjaman, Kenali Apa Itu Sistem P2P Lending