Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cara Mencairkan Reksa Dana dalam Hitungan Detik, Pakai Fitur Instant Redemption

Wulan - Kamis, 02 Juni 2022 | 22:00
fitur Instant Redemption dari Bibit
instagram.com/bibit.id

fitur Instant Redemption dari Bibit

- Untuk saat ini, produk Reksa Dana Pasar Uang yang dapat dicairkan dengan instan adalah RDPU Manulife Dana Kas Syariah dan RDPU Manulife Dana Kas II Kelas A.

- Saat melakukan penjualan produk reksa dana pada poin sebelumnya, pastikan kita memilih Bank Jago sebagai rekening pencairan

- Setelah semua selesai, reksa dana kita akan masuk ke saldo rekening Jago dalam hitungan detik

- Sebagai informasi, Instant Redemption berlaku untuk penjualan sebagian dan tidak berlaku untuk penjualan semua (Sell All) dari total Unit yang dimiliki pengguna pada suatu reksa dana.

- Jumlah dana yang akan diterima dari hasil penjualan dengan Pencairan Instan, akan sama dengan jumlah penjualan pengguna di aplikasi Bibit.

- Maksimal dana yang dapat dicairkan per hari adalah Rp50 juta.

Pengguna wajib memenuhi batas kepemilikan dari produk reksa dana yang akan dijual menggunakan fitur Instant Redemption sebagai berikut.

a. Batas kepemilikan produk RDPU Manulife Dana Kas II Kelas A adalah Rp20.000.

b. Batas kepemilikan produk RDPU Manulife Dana Kas Syariah adalah Rp15.000.

Baca Juga: Jenius Hadirkan Fitur Reksa Dana, Bisa Investasi dan Menabung di Satu Aplikasi

Sebagai contoh, kita memiliki RDPU Manulife Dana Kas Syariah senilai Rp100.000, lalu kita ingin menjualnya dengan fitur Instant Redemption.

Dengan demikian, maksimal dana yang bisa kita cairkan menggunakan fitur Instant Redemption adalah Rp100.000 dikurangi Rp15.000 batas kepemilikan, yaitu Rp85.000.

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x