Follow Us

Cara Dapat Pinjaman Modal Bisnis, Bisa Pinjam ke Bank DBS dan Modalku

Winda - Rabu, 01 Juni 2022 | 21:00
Acara peresmian kerja sama Bank DBS Indonesia dan Modalku
DOK. DBS dan Modalku

Acara peresmian kerja sama Bank DBS Indonesia dan Modalku

CERDASBELANJA.ID – Bank DBS Indonesia bekerja sama dengan Modalku menyediakan pembiayaan sebesar Rp100 miliar dalam bentuk channeling.

Kabar gembira ini bisa menjadi solusi cara dapat pinjaman modal bisnis bagi para pelaku UMKM.

Bank DBS berperan sebagai pemberi pinjaman institusi (institutional lender), di mana dana pinjaman disalurkan kepada UMKM yang tergabung di Modalku.

Selain pinjaman, Bank DBS Indonesia juga menyediakan layanan perbankan korporasi digital DBS IDEAL untuk mempermudah transaksi harian Modalku.

Kerja sama ini merealisasikan aspirasi Bank DBS Indonesia dalam menjangkau UMKM, segmen yang selama ini belum tersentuh oleh Bank DBS Indonesia.

Bank DBS dan Modalkuu memiliki visi selaras dalam hal ini, yaitu menciptakan dunia keuangan yang lebih inklusif dan inovatif.

Caranya dengan mendukung pengelolaan aliran kas untuk kebutuhan operasional usaha dan menghubungkan UMKM potensial dengan pendana.

Selama enam tahun berjalan sejak 2016, Grup Modalku telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp 34,89 triliun di lima negara di Asia Tenggara.

Lima negara di Asia Tenggara yang mendapatkan penyaluran pendanaan yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Baca Juga: Cara Dapat Pendanaan Modal untuk Startup, di Shopee Bisa Pinjam hingga Rp250 Juta!

Hingga saat ini, lebih dari 200.000 pendana telah berkontribusi meminjamkan dananya kepada UMKM melalui Modalku.

Dalam menjalankan bisnis, Modalku selalu menerapkan prinsip Responsible Lending.

Di mana Modalku melakukan penilaian terhadap UMKM peminjam sebagai bentuk tanggung jawab kepada pendana yang meminjamkan dananya melalui Modalku.

Modalku juga secara berkelanjutan berkomunikasi dan berdiskusi bersama UMKM guna menemukan solusi bisnis yang tepat dalam mendukung kebutuhan UMKM. (*)

Editor : Presi

Baca Lainnya

Latest