Follow Us

PPKM Diperpanjang, Kabar Baiknya Tak Perlu Lagi Tes Antigen Asal Punya Syarat Ini

Yunus - Selasa, 10 Mei 2022 | 22:00
Ilustrasi PPKM Level 4. Jika diperpanjang, Indonesia telan pil pahit.
KOMPAS.COM/DIAN ADE PERMANA

Ilustrasi PPKM Level 4. Jika diperpanjang, Indonesia telan pil pahit.

CERDASBELANJA.ID – Kabar baik tentang kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia cukup melegakan semua kalangan.

Meskipun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tetap diperpanjang.

Nah, kabar baiknya, untuk beberapa kegiatan tak perlu lagi tes antigen.

Seperti dilansir dari Kompas.com, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menetapkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali pada 10-23 Mei 2022.

Atau selama dua pekan mendatang.

Dalam perpanjangan ini, ditegaskan aturan soal dihapuskannya syarat hasil swab tes antigen maupun PCR untuk sejumlah kegiatan.

"Dalam perpanjangan PPKM Jawa Bali, aturan terkait syarat menunjukkan hasil negatif PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan ditiadakan," ujar Syafrizal, Selasa (10/5).

"Misalnya untuk pelaksanaan kompetesi olahraga, baik untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung, hingga seluruh penonton," ucap dia.

Baca Juga: Masih Berlanjut, Pemerintah Melakukan Penyesuaian Terhadap Penerapan PPKM

Namun, Syafrizal menegaskan, semua individu yang terlibat dalam kegiatan tetap dipersyaratkan untuk mendapatkan vaksinasi minimal dosis kedua.

Selain menghapus syarat antigen dan PCR, perpanjangan PPKM kali ini juga memperbolehkan operasional restoran atau rumah makan hingga pukul 02.00 dini hari.

Source : Kompas.com

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest