Follow Us

Akui Jadi Brand Ambassador DNA Pro, Ivan Gunawan Kembalikan Uang Kontrak Rp1 Miliar ke Polisi

Wulan - Jumat, 15 April 2022 | 14:00
Ivan Gunawan ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022).
Grid.ID / Hana Futari

Ivan Gunawan ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022).

CERDASBELANJA.ID – Kasus investasi bodong robot trading DNA Pro kembali bergulir, kali ini sejumlah artis pun ikut terjerat di dalamnya.

Salah satu artis/public fugure yang baru-baru ini terlibat dengan DNA Pro adalah Ivan Gunawan atau yang lebih akrab disapa Igun.

Setelah memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis (14/4) Igun mengaku telah mengembalikan sejumlah uang yang ia terima dari pihak DNA Pro.

Mengutip dari Kompas.com, Ia menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam sejak pukul 14.37 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Di dalam pemeriksaan itu, Igun dicecar 20 pertanyaan.

"Melalui niatan saya dan iktikad baik saya karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan kepada saya itu bukan, atau belum menjadi milik saya. Jadi, total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan," kata Ivan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Ia pun menegaskan, hubungannya dengan DNA Pro profesional. Igun kemudian menjelaskan bahwa dia merupakan brand ambassador yang dikontrak selama tiga bulan oleh platform aplikasi tersebut.

"Jadi hubungan saya adalah pure hubungan profesional antara artis dan DNA Pro," ujar dia.

Ivan mengaku, sama sekali tidak pernah mengenal pendiri aplikasi DNA Pro. Ia memperoleh kontrak DNA Pro itu dari pihak ketiga.

"Enggak justru saya enggak kenal dengan co-founder (DNA Pro) dengan siapa pun itu saya enggak kenal. Saya hanya kenal dengan tim Ruduts Grup," kata dia.

Baca Juga: Investasi Bodong, Polisi Ungkap Kerugian Korban Robot Trading DNA Pro Capai Rp97 Miliar

Secara terpisah, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman mengatakan, Ivan menerima uang senilai Rp1 miliar dari pihak DNA Pro.

Namun, karena uang yang diterima Ivan terkena pajak, maka uang yang ia kembalikan menjadi lebih kurang Rp900 juta.

Source : Kompas.com

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest