Follow Us

Diduga Lakukan Penipuan, Istri Juragan 99 Laporkan Bos PStore Putra Siregar

Wulan - Rabu, 23 Maret 2022 | 14:00
Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari laporkan Putra Siregar.
TribunStyle.com

Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari laporkan Putra Siregar.

"Jadi ada laporan polisi yang masuk, saudara Gilang diwakili advokat atau lawyer tanggal 13 Agustus 2021 melaporkan Putra Siregar, PT Psglow, dan PT Eka Jaya," kata Gatot.

Selanjutnya, pada 29 September 2021, kasus yang dilaporkan Shandy masuk dalam tahap sidik.

Gatot mengatakan, kemudian ditemukan fakta putusan Komisi Banding Merek Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham tanggal 20 Desember 2021.

Putusan tersebut, menyatakan mengabulkan permohonan Putra Siregar dan memerintahkan Ditjen KI Kemenkumham RI, untuk menerbitkan sertifikat merek PS Glow.

“Petikan keputusan komisi banding tersebut, disampaikan kepada penyidik pada akhir Januari," ujar Gatot.

"Kemudian penyidik meminta pendapat ahli merek atas putusan dimaksud,” lanjut dia.

Pada Maret 2022, laporan Shandy Purnamasari resmi dihentikan dengan alasan tak cukup bukti.

Baca Juga: 5 Cara Kerja Pelaku Penipuan, Waspada Flexing Berujung Pencurian Data

Gatot menyampaikan, pada Rabu (16/3/2022) dilakukan gelar perkara dan didapat kesimpulan, bahwa kasus tidak cukup bukti dan penyidikan dihentikan.

"Saat ini, sedang melengkapi administrasi penghentian penyidikan," ujar Gatot sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/3).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Istri Crazy Rich Malang Juragan 99 Laporkan Putra Siregar, Kasus Apa?(*)

Source : Kompas.com

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest