Untuk memastikan seluruh peserta program Kartu Prakerja bisa melakukan pencairan dengan lancar dan tepat waktu, DANA memberlakukan prosedur internal yang ketat dalam pendistribusian dana insentif.
DANA melakukan verifikasi dan penyamaan data penerima program yang terdaftar di DANA, dengan yang terdaftar di pemerintah.
Melalui pencocokan data yang terintegrasi antara sistem DANA dan Sistem Prakerja, data yang dihasilkan sangat akurat. Apabila ditemukan ada ketidakcocokan data, maka proses disbursement tidak akan dilakukan kepada pengguna DANA.
DANA meyakini, pemanfaatan DANA bukan saja akan membuat penyaluran insentif Program Kartu Prakerja lebih efisien dan tepat sasaran, tetapi juga meningkatkan inklusi keuangan nasional.
Kontribusi digitalisasi bantuan sosial ini, dengan layanan dompet digital terbukti dalam meningkatkan inklusi keuangan.
Berdasarkan pantauan DANA, penyelenggaraan program Kartu Prakerja ikut mendorong munculnya pengguna baru DANA.
Sepanjang tahun2021, terpantau lebih dari 83% penerima manfaat Kartu Prakerja berasal dari pengguna baru.
Baca Juga: Waspada Kejahatan Siber, DANA Perkuat Sistem Keamanan dan Edukasi Pengguna
Penyaluran dana insentif secara digital kepada penerima Program Kartu Prakerja, juga ikut mendorong adopsi dompet digital DANA.
Terbukti, peserta Program Kartu Prakerja memanfaatkan dana insentif yang diterimanya untuk berbagai kebutuhan.
Sebanyak 64% di antaranya untuk mengirim uang, kemudian untuk melakukan top up pulsa, berbelanja lewat e-commerce, membayar tagihan bulanan, dan banyak lagi.
Hal ini, selaras dengan manfaat program Kartu Prakerja yang tidak hanya diharapkan untuk menjangkau, meningkatkan kompetensi, serta memberdayakan masyarakat Indonesia.