CERDASBELANJA.ID – Direktorat Tindak Pidana Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri membuka hotline pengaduan kasus Robot Trading dan Binary Option.
Adapun hotline pengaduan, bisa diakses melalui WhatsApp dengan nomor 0812-1322-7296, atau melalui platform media sosial Instagram dengan akun @posko_robottrad_binary_option_dittipideksus.
Direktur Tipideksus Brigjen Whisnu Hermawan, meminta para korban kasus Robot Trading dan Binary Option memanfaatkan hotline yang sudah disiapkan untuk memudahkan pelaporan ke Polri.
"Akses hotline ini, dibuka untuk para korban kasus Robot Trading dan Binary Option. Korban yang berdomisili di mana pun, baik di Jakarta maupun di daerah, bisa melaporkannya mulai hari ini," ujar Whisnu, Kamis (17/03).
Whisnu mengungkapkan, selain kasus penipuan Binary BINOMO dengan tersangka Indra Kenz, penyidik Dittipideksus juga menangani sejumlah kasus penipuan melalui platform Binary Option dan Robot Trading lainnya.
Di antaranya seperti FBS, Viral Blast Global, Mark AI, Evotrade, FAHRENHEIT, FIN888, dan DNA Pro.
"Harapan kami, hotline pengaduan ini dapat membantu korban kejahatan penipuan dengan modus investasi Robot Trading dan Binary Option yang marak berkembang di Indonesia saat ini," kata Whisnu.
Seperti diketahui, Fahrenheit dan Viral Blast disebut sebagai aplikasi robot trading ilegal karena tak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Cara Melaporkan Kerugian Akibat Fintech Ilegal
Kedua aplikasi trading ini pun sudah diblokir di Indonesia. Sejumlah korban Fahrenheit, telah mengungkapkan masalah ini di dunia maya.
Mereka mengaku, pihak Fahrenheit seperti sengaja membuat mereka tak bisa menarik dana keuntungan dari hasil perdagangan, bahkan dana korban mendadak lenyap dalam sekejap. (*)