Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masuk Daftar Pengawasan AS, Begini Tanggapan Tokopedia Terhadap Penjualan Barang Palsu

Wulan - Minggu, 27 Februari 2022 | 13:00
Aplikasi Tokopedia
Dok. Tokopedia

Aplikasi Tokopedia

Adapun produk yang dilindungi Kekayaan Intelektual (KI) adalah produk yang telah tercatat, terdaftar, atau diakui sebagai KI sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ada 2 jenis KI yang dapat dilaporkan pelanggarannya di Tokopedia, yaitu Merek (kata, simbol, logo, desain, maupun kombinasi dari unsur tersebut yang telah terdaftar), serta Hak Cipta (perlindungan terhadap suatu karya orisinil).

Melansir dari situs Tokopedia, ada beberapa hal yang akan terjadi jika produk dilaporkan melanggar KI, yaitu sebagai berikut.

Produk akan dihapus dari halaman etalase toko kita dan notifikasi akan dikirimkan ke seller.

Toko berpotensi untuk tidak dapat menjual produk baru yang serupa dengan produk yang dilaporkan. Notifikasi juga akan dikirimkan ke penjual.

Toko akan berpotensi dimoderasi, apabila produk telah dilaporkan berulang kali oleh pemilik merek atau pencipta produk, selanjutnya notifikasi akan dikirimkan ke seller.

Selama tahun 2021, Tokopedia telah membantu 12.650 brands untuk melindungi kekayaan intelektual.

Baca Juga: 5 Tips Optimasi SEO dari Tokopedia, Bisa Tingkatkan Penjualan UMKM!

Selain itu, ada lebih dari 1,4 juta produk yang melanggar kekayaan intelektual dan produk palsu telah dihapus dari platform Tokopedia.

Tidak hanya itu, Tokopedia juga telah menutup lebih dari 25.000 toko yang melanggar kekayaan intelektual. (*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x