- Kota Kasablanka, Jakarta Selatan (436.532);
- Summarecon Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara (433.422);
- Grand Indonesia, Jakarta Pusat (433.319);
- Central Park Mall, Jakarta Barat (381.813);
- Pakuwon Mall & Pakuwon Trade Center, Surabaya (375.920);
- Supermal Karawaci, Kabupaten Tangerang (343.136);
- Tunjungan Plaza, Surabaya (328.082);
Baca Juga: Brand Kecantikan Etude Hadir Lagi di Indonesia, Bisa Beli di Mal
- Lippo Mall Puri, Jakarta Barat (320.710);
- Summarecon Mall Serpong, Kabupaten Tangerang (315.712).
Kemenkes juga merilis daftar kepatuhan penggunaan PeduliLindungi di fasilitas publik, untuk setiap provinsi di Jawa dan Bali.
Di DKI Jakarta, misalnya, 10 besar mal atau pusat perbelanjaan yang dianggap tidak patuh dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai berikut.