Follow Us

Kemenkes Sebut 10 Mal Ini Kurang Patuh Pakai PeduliLindungi, Cek Faktanya di Sini

Wulan - Jumat, 11 Februari 2022 | 13:00
Ilustrasi Mal
pexels.com/@naimbic

Ilustrasi Mal

CERDASBELANJA.ID – Pada masa pandemi ini, fitur PedulilLindungi sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Pasalnya, kita memang diwajibkan untuk mengescan QR Code melalui PeduliLindungi, ketika mengunjungi berbagai tempat umum seperti mal.

Namun, ternyata masih ada beberapa mal yang tidak patuh terhadap penggunaan PeduliLindungi.

Mengutip dari Kompas.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI merilis laporan traffic penggunaan PeduliLindungi di sejumlah fasilitas publik.

Di antaranya seperti mal, restoran, dan hotel berdasarkan penggunaan aplikasi selama periode 23 Januari hingga 6 Februari 2022.

Laporan tersebut, menunjukkan indikasi kepatuhan pengelola maupun pengunjung dalam pemanfaatan PeduliLindungi sebagai aplikasi yang digunakan secara resmi, untuk pelacakan kontak digital di Indonesia.

Dilansir dari Antara, Kamis (10/02) Juru Bicara Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, laporan disusun berdasarkan pemantauan yang dihimpun dari aktivitas penggunaan aplikasi tersebut, di sejumlah fasilitas publik di Indonesia.

"Laporan ini, berdasarkan data monitoring yang dihimpun Kemenkes dari aktivitas penggunaan aplikasi PeduliLindungi di mal, hotel, restoran dan tempat wisata," ujar Nadia, seperti dilansir Antara.

Kemenkes menyebut, ada 10 besar mal atau fasilitas publik dalam skala nasional dengan penggunaan PeduliLindungi rata-rata hanya satu pengunjung per hari dalam kurun dua pekan, atau dianggap memiliki tingkat kepatuhan paling rendah. Berikut adalah daftar 10 besar mal tersebut.

Baca Juga: Waduh, Kemenkes Lacak Pasien Covid-19 Varian Omicron Sempat ke Mal

- Linggajati Plaza Jombang (1);

- Ramayana Cimone Tangerang (1);

1 2 3 ... 5

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest