Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tergiur Pinjol Untuk Investasi Berujung Terjebak Saat Porto Merah

Siti Sarah Nurhayati - Minggu, 14 November 2021 | 15:00
Ilustrasi aplikasi pinjol
iStockphoto

Ilustrasi aplikasi pinjol

CERDASBELANJA.ID -Gali lubang tutup lubang merupakan salah satu faktor kita tak berkutik berhadapan dengan pinjaman online (pinjol).

Karena bunga pinjol terus membengkak, peminjam pun tak kuasa lagi membayarnya.

“Dia enggak ngambil yang besar, tapi jadinya dia gali lubang tutup lubang untuk bayar utang dari satu pinjol ke pinjol lain," ucap Rista Zwestika, Perencana Keuangan sekaligus Co-Head Advisory Finansialku.com

Selain alasan tadi, Rista menuturkan ada beberapa alasan lain yang sering dia temui dari korban pinjol ilegal.

Katanya, “Pertama tentu untuk memenuhi kebutuhan hidup, kedua karena tuntutan gaya hidup dan lingkungan.

Menurut Rista, yang paling fatal peminjam lari ke pinjol ini bukan hanya untuk gaya hidup.

Baca Juga: Bisa Cek Pinjol Ilegal, AFTECH Luncurkan Situs Cekfintech.id

"Ternyata masyarakat saat ini berbondong-bondong berinvestasi, di mana dananya diambil dari berutang ke pinjol ilegal," ungkap Rista.

Sayangnya, usai berinvestasi, porto mereka jadi merah dan tak bisa mengembalikan uang pinjaman.

Sehingga tak jarang berujung si korban dikejar pinjol ilegal, diancam, lalu stres hingga yang paling fatal bisa bunuh diri.

“Saat ini yang terjebak pinjol ilegal memang kebanyakan perempuan, terutama ibu-ibu dan mahasiswa. Hati-hati lho, sebenarnya ini kayak penipuan,” jelas Rista.

Betapa tidak, pinjol ilegal biasanya tak transparan. Kita tak tahu bunganya berapa, lalu saat kita menerima uangnya, ada potongan administrasi.

Tapi, saat jatuh tempo, mendadak utang kita kian mengbengkak.

Baca Juga: Bisa Kaya Mendadak Jika Tahu 5 Modus Penipuan Real Estate Ini, Nomor 2 Paling Sering Terjadi

Tak sampai di situ, ketika kita terjebak, beban moral juga dirasakan.

Sebab sudah jadi rahasia umum, pinjol ilegal akan menagih utang dengan cara mengancam, menyebarluaskan data pribadi, menghubungi nomor kontak yang ada di ponsel kita, hingga menyebarkan foto kita di media sosial.

“Maaf ya, kadang korban ditagih dengan cara fotonya diedit. Mukanya muka korban, tapi badan orang lain dengan baju yang tak pantas atau tak senonoh. Itu sudah masuk pelecehan seksual,” jelas Sarjito, Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK.

Sebegitu ruginya kalau kita terjebak di pinjol ilegal. Mudah dan nikmat di awal pinjaman, tapi akhirnya terasa “mematikan”.

Itu sebabnya, diharapkan kita jadi perempuan yang bijak dan pintar atur uang, agar tak masuk dalam lingkaran setan tak berujung itu. (*)

Source : Tabloid Nova

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x