Betapa tidak, pinjol ilegal biasanya tak transparan. Kita tak tahu bunganya berapa, lalu saat kita menerima uangnya, ada potongan administrasi.
Tapi, saat jatuh tempo, mendadak utang kita kian mengbengkak.
Baca Juga: Bisa Kaya Mendadak Jika Tahu 5 Modus Penipuan Real Estate Ini, Nomor 2 Paling Sering Terjadi
Tak sampai di situ, ketika kita terjebak, beban moral juga dirasakan.
Sebab sudah jadi rahasia umum, pinjol ilegal akan menagih utang dengan cara mengancam, menyebarluaskan data pribadi, menghubungi nomor kontak yang ada di ponsel kita, hingga menyebarkan foto kita di media sosial.
“Maaf ya, kadang korban ditagih dengan cara fotonya diedit. Mukanya muka korban, tapi badan orang lain dengan baju yang tak pantas atau tak senonoh. Itu sudah masuk pelecehan seksual,” jelas Sarjito, Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK.
Sebegitu ruginya kalau kita terjebak di pinjol ilegal. Mudah dan nikmat di awal pinjaman, tapi akhirnya terasa “mematikan”.
Itu sebabnya, diharapkan kita jadi perempuan yang bijak dan pintar atur uang, agar tak masuk dalam lingkaran setan tak berujung itu. (*)