Follow Us

Tips Aman Pilih dan Ajukan Pinjaman Oline, Jangan Asal Pinjam Uang

Winda - Jumat, 01 Oktober 2021 | 21:00
memilih jasa pinjam uang online
DOK. iStock

memilih jasa pinjam uang online

CERDASBELANJA.ID – Di zaman yang serba digital ini, jasa peminjaman uang pun beralih menjadi online.

Ada banyak layanan yang menawarkan pinjaman online dengan limit pinjaman hingga ratusan juta.

Tetapi semakin mudah penawaran pinjam uang saat ini, maka kita harus semakin waspada.

Baca Juga: Pinjaman Online Tokopedia, Solusi Pinjam Uang Selain Shopee Pinjam

Hal ini untuk menghindari kita dari jasa pinjam uang online yang ilegal dan tak bertanggung jawab.

Nah, agar tak salah pilih, yuk simak tips aman pilih dan ajukan pinjaman uang berikut ini agar kita tidak asal pinjam uang, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

1. Pilih aplikasi atau perusahaan yang terdaftar di OJK

Pastikan aplikasi penyedia jasa pinjol (pinjaman online) yang digunakan telah terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan begitu, proses bisnis keuangan di aplikasi atau perusahaan tersebut telah diverifikasi dan mendapatkan pengawasan secara langsung dari OJK.

Selain itu, fintech pinjol yang sudah terdaftar di OJK akan mengikuti berbagai prosedur yang berlaku, seperti cara penagihan dan besaran bunga pinjaman.

Baca Juga: Mengenal Blibli PayLater, Layanan Pinjam Uang Online untuk Belanja Sekarang Bayar Nanti

Halaman Selanjutnya

2. Pahami kontrak perjanjian
1 2 3

Editor : Presi

Baca Lainnya

Latest