3. Rute Bandung - Surabaya Gubeng pp
- Kecepatan rata-rata dari 66 km/jam menjadi 70 km/jam.
- Kecepatan maksimal 120 km/jam pada lintas Kroya - Yogyakarta dan Solo Jebres - Mojokerto.
Sejalan dengan percepatan waktu tempuh perjalanan pada KA tersebut, Joni mengimbau kepada calon pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal perjalanannya.
Baca Juga: Resmi! Harga Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Menjadi Rp45.000
Pasalnya, mulai 24 September 2021 pula, terdapat beberapa KA yang mengalami perubahan jam keberangkatan.
Menurut Joni, KAI akan terus meningkatkan pelayanan angkutan kereta api melalui berbagai inovasi. Melalui semangat melayani lebih cepat dan lebih baik, KAI ingin terus memberikan pelayanan prima kepada pelanggan.
“Kami harap melalui percepatan waktu tempuh pada sejumlah kereta api tersebut, masyarakat kembali menggunakan kereta api sebagai transportasi andalannya,” tutup Joni. (*)