CERDASBELANJA.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero), telah melakukan percepatan waktu tempuh pada sejumlah KA sejak 24 September 2021.
Beberapa kereta api yang mengalami percepatan waktu tempuh, yaitu KA Argo Bromo Anggrek (Gambir - Surabaya Pasar Turi pp), Argo Wilis (Bandung - Surabaya Gubeng pp), Argo Lawu (Gambir - Solo Balapan pp), Argo Dwipangga (Gambir - Solo Balapan pp), dan Taksaka (Gambir - Yogyakarta pp).
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, peningkatan kecepatan waktu tempuh kereta api ini, sebagai bentuk peningkatan layanan KAI kepada pelanggan.
Baca Juga: KAI Punya KA Baru, KA Airlangga Rute Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi
“Melalui waktu perjalanan yang lebih cepat, maka akan semakin meningkatkan mobilitas masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan melalui transportasi kereta api,” kata Joni dikutip dalam keterangannya, Sabtu (9/10).
Peningkatan waktu tempuh perjalanan kereta api pun beragam, mulai dari 19 menit hingga 70 menit. Melalui waktu perjalanan yang lebih singkat, para pelanggan dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk berbagai kegiatan lainnya karena perjalanannya lebih efisien.
Percepatan waktu tempuh perjalanan tersebut, dapat tercipta melalui peningkatan kecepatan prasarana yang dilalui oleh kereta api.
Artinya, sarana kereta api seperti lokomotif dan kereta dapat melaju lebih cepat pada jalur yang sama, tetapi tetap mengutamakan keselamatan perjalanan.
Peningkatan kecepatan prasarana tersebut, diraih melalui sejumlah langkah peningkatan prasarana oleh KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Pertama, telah dibangunnya jalur ganda di lintas selatan Jawa yang meniadakan persilangan kereta api yang mempercepat waktu perjalanan.
Baca Juga: Masih PPKM, Jangan Lupa Protokol Kesehatan Naik KA Ini Saat Pandemi
Kedua, jalur kereta api yang sudah ada dilakukan peningkatan kualitas material jalan rel seperti penggantian bantalan, rel, dan wesel.