CERDASBELANJA.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) meluncurkan Kereta Api baru, yaitu KA Airlangga relasi Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi PP pada Jumat (1/10).
Peluncuran KA Airlangga, diresmikan oleh Direktur SDM dan Umum KAI Agung Yunanto bersama Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Danto Restyawan.
KA Airlangga, dioperasikan berdasarkan penugasan Kementerian Perhubungan kepada KAI melalui surat dengan nomor KA.005/1/25/K2/DJKA/2021 pada 28 September 2021 perihal Pengoperasian KA Airlangga Sebagai KA Kewajiban Pelayanan Publik/Public Service Obligation (PSO).
Baca Juga: Masih PPKM, Jangan Lupa Protokol Kesehatan Naik KA Ini Saat Pandemi
Direktur SDM dan Umum KAI Agung Yunanto mengatakan, peluncuran KA Airlangga ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Perhubungan dan KAI dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pelanggan KAI.
Tentuya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat disertai dengan para petugas yang telah divaksin Covid-19.
Pengoperasian perdana KA Airlangga, juga masih dalam suasana HUT ke-76 KAI yang baru saja dirayakan pada 28 September 2021 kemarin.
KAI berkomitmen untuk melayani lebih cepat dan lebih baik guna memberikan nilai tambah kepada pelanggan.
Agung menjelaskan, KA Airlangga dioperasikan dalam rangka meningkatkan animo masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi kereta api, sehingga dapat memulihkan roda perekonomian masyarakat.
“Kami bangga ditugaskan oleh Bapak Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, untuk menyelenggarakan pengoperasian KA PSO, yaitu KA Airlangga sebagai bentuk peran strategis pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapiaan,” ujar Agung dalam keterangannya, Senin (4/10).
Baca Juga: Terbaru, KAI Percepat Waktu Perjalanan dan Hadirkan WiFi Gratis di KA
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Danto Restyawan mengatakan, hadirnya KA Airlangga ini merupakan suatu bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan layanan kepada semua masyarakat yang murah, andal, aman, dan nyaman.
“KA Airlangga, hadir untuk menjadi alternatif kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan,” kata Danto.
Nama KA Airlangga, terinspirasi dari nama raja pendiri Kerajaan Kahuripan di Jawa Timur yang memerintah pada abad ke-11. Di akhir masa pemerintahannya, kerajaannya dibelah dua menjadi Kerajaan Kadiri dan Kerajaan Janggala bagi kedua putranya.
Tarif KA Airlangga, yaitu Rp49.000 untuk jarak tempuh 0km sampai 290km dan Rp104.000 untuk jarak tempuh lebih dari 290km. Adapun tiket KA Airlangga, dapat dibeli di aplikasi KAI Access, website KAI, loket, dan seluruh channel penjualan lainnya.
Jadwal keberangkatan KA Airlangga dari Stasiun Pasar Senen, adalah pukul 11:30 dan tiba di Stasiun Pasar Turi pukul 23:00. Sementara itu, keberangkatan KA Airlangga dari Stasiun Pasar Turi adalah pukul 12:25 dan tiba di Stasiun Pasar Senen pukul 00:10.
Rangkaian KA Airlangga, terdiri atas 8 Kereta Ekonomi dengan total 848 tempat duduk. Namun kapasitas Kereta Api Jarak jauh selama masa pandemi Covid-19, adalah maksimal 70% dari total tempat duduk sesuai SE Kemenhub No 14 tahun 2020.
Baca Juga: Resmi! Harga Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Menjadi Rp45.000
Dengan demikian, kapasitas KA Airlangga di masa pandemi adalah 74 tempat duduk per kereta atau total 592 tempat duduk.
Setiap pelanggan yang akan menggunakan KA Airlangga, diharuskan sudah divaksin minimal dosis pertama dan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam.
Alternatif lainnya, adalah Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan. KAI menyediakan 64 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp45.000.
Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. Surat keterangan tersebut, harus menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Selain itu, pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan Kereta Api.
Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Pelanggan juga diwajibkan, untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
Baca Juga: KAI dan Blue Bird Kolaborasi, Bisa Pesan Taksi di Aplikasi KAI Access
Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah, melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Untuk info selengkapnya seputar layanan KAI, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (*)