Follow Us

Pemalsuan Bilyet, Deposito Rp45 Miliar Milik Nasabah Bank BNI Hilang

Wulan - Selasa, 14 September 2021 | 20:00
Foto ilustrasi Bank BNI
Tribunnews

Foto ilustrasi Bank BNI

Pihak bank, kata Syamsul, beralasan bilyet deposito dari Andi Idris tidak terdaftar dalam sistem bank mereka.

Untuk itu, pihak Andi Indris pun balik melaporkan bank pelat merah tersebut ke Polda Sulawesi Selatan pada tanggal 9 Juni 2021.

“Pihak kami pada tanggal 9 Juni 2021 membuat laporan ke Polda Sulsel tentang adanya dugaan kejahatan yang dilakukan oleh manajemen bank,” kata Syamsul.

Syamsul menyebut, penyidik Bareskrim Mabes Polri menduga ada pihak internal bank yang membuat rekening bodong.

Hasil pemeriksaan penyidik menduga, dana milik Andi Idris masuk dalam rekening bodong ini.

Baca Juga: Viral Uang Nasabah Jenius Hilang Rp110 Juta, BPTN Buka Suara

Beberapa waktu kemudian, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika, mengungkapkan peran MBS, pegawai BNI cabang Makassar yang jadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito bernilai puluhan miliar rupiah.

Helmy mengatakan, pada pertengahan Juli 2019, MBS menawarkan nasabah RJ dan AN untuk membuka deposito di BNI cabang Makassar dengan bunga 8,25% dan mendapatkan bonus lainnya.

Tawaran ini juga MBS berikan kepada nasabah HN dan IMB pada sekitar Juli 2020.

"Dengan cara dana terlebih dahulu dimasukkan ke rekening bisnis di BNI cabang Makassar atas nama para deposan," kata Helmy saat dihubungi, Minggu (12/9).

Kemudian, lanjut Helmy, tersangka MBS menyerahkan slip kepada para nasabah untuk ditandatangani dengan alasan akan dipindahkan ke rekening deposito.

Namun, dana para nasabah ditarik dan disetorkan ke rekening fiktif yang sudah disiapkan MBS bersama rekannya.

Source : Kompas.com

Editor : Presi

Baca Lainnya

Latest