CERDASBELANJA.ID – Kasus pemalsuan bilyet deposito bank kini kembali terjadi. Kali ini, kasus tersebut terjadi di Bank BNI Makassar.
Sebelumnya, kasus pemalsuan bilyet pernah dialami oleh seorang nasabah PT Bank Negara Indonesia (BNI) di daerah Makassar.
Maraknya kasus pemalsuan bilyet ini, membuat kita harus lebih waspada dalam menyimpan uang, baik di perbankan ataupun di rumah.
Baca Juga: Disimpan 3 Tahun, Deposito Rp20,1 Miliar Milik Nasabah Bank BNI Raib
Mengutip dari Kompas.com, berdasarkan pemberitaan Kompastv, Jumat (10/9), seorang nasabah bank pelat merah cabang Makassar, Sulawesi Selatan, mengaku kehilangan dana deposito sebesar Rp45 miliar.
Nasabah itu adalah pengusaha bernama Andi Idris Manggabarani. Syamsul Kamar selaku kuasa hukum Andi Idris, membeberkan kronologi hilangnya dana Rp45 miliar itu.
Menurut Syamsul, dana kliennya itu hilang pada Februari 2021. Saat itu, Andi Idris hendak mencairkan bilyet deposito miliknya.
Akan tetapi, ia gagal melakukan pencairan untuk kepentingan bisnis itu. Sementara, pihak bank tak dapat memberi penjelasan yang memuaskan ke mana dana milik nasabah.
Pihak bank belakangan pun tak bisa mengembalikan dana Rp45 miliar itu.
"Selain itu tidak ditemukannya solusi atau penyelesaian dalam mediasi yang dilakukan pihak bank,” ujar Syamsul dalam keterangan tertulis pada awak media yang dikutip KompasTV, Jumat (10/9).
Pihak bank sendiri melaporkan masalah ini ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan S.Pgl/2019/VI/RES.2.2./2021/Dittipideksus.