Follow Us

PPKM Diperpanjang, Catat Syarat Perjalanan Baru Mulai 11 Agustus

Wulan - Kamis, 12 Agustus 2021 | 20:00
Syarat  perjalanan selama PPKM level 4
pixabay

Syarat perjalanan selama PPKM level 4

Pertama, penumpang pesawat udara wajib mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat reservasi tiket.

Pencantuman NIK wajib dilakukan baik untuk reservasi melalui kanal penjualan Badan Usaha Angkutan Udara maupun melalui kanal penjualan lainnya yang telah bekerja sama dengan Badan Usaha Angkutan Udara.

Kedua, penumpang pesawat udara wajib menggunakan Sistem Informasi Satu Data Covid-19 Pedulilindungi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Syarat Perjalanan Terbaru Mulai 11 Agustus 2021" (*)

Source : Kompas.com

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest