Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 16 Agustus, 26 Kota/Kab Turun Level

Wulan - Selasa, 10 Agustus 2021 | 15:00
Menko Marves Luhut umumkan PPKM Terbaru yang diperpanjang hingga 16 Agustus.
YouTube Setkab

Menko Marves Luhut umumkan PPKM Terbaru yang diperpanjang hingga 16 Agustus.

CERDASBELANJA.ID – Pemerintah resmi memperpanjang lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3 dan 4 di sejumlah daerah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM ini akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021.

“PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021. Terkait keputusan ini, akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih detail,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8).

Baca Juga: Wajib Catat, 5 Cara Sukses Membangun Bisnis ala Founder Dapur Solo

Luhut melanjutkan, perpanjangan PPKM sejak Senin (2/8) di wilayah Jawa-Bali menunjukkan hasil hasil yang cukup baik.

Hal ini, tecermin dari tren kasus dan perawatan rumah sakit di Jawa-Bali yang sudah menunjukkan perbaikan signifikan.

“Data menunjukkan, penurunan terjadi hingga 59,6 % dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu,” paparnya.

Untuk itu, kata Luhut, momentum yang cukup baik ini harus terus dijaga dengan perpanjangan PPKM Jawa-Bali sampai 16 Agustus.

Di sisi lain, Luhut menjelaskan penurunan kasus dan perawatan rumah sakit juga terjadi di sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa Bali, kecuali Malang Raya dan Bali.

Untuk itu, pemerintah akan segera melakukan intervensi di kedua wilayah ini untuk menurunkan laju penambahan kasus.

Baca Juga: Beli Rumah Bebas PPN Diperpanjang Sampai Desember 2021, Cek Syaratnya

Ia juga menjelaskan, dalam penerapan PPKM level 4 dan 3 mulai tanggal 10-16 Agustus 2021 nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3.

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x