Hardi bilang, Eko kenal dengan keluarga Akidi saat masih bertugas di Aceh.
"Itu nanti transfer ke Pak Eko. Berapa kali transfer enggak tahu itu, tapi belum ditransfer. Keluarga almarhum Pak Akidi ini sudah kenal baik dengan Pak Eko, bahkan orangtuanya sama-sama kenal," kata Hardi, saat memberikan keterangan kepada wartawan secara virtual, Selasa (27/7/2021).
Rudi Sutadi, menantu Akidi Tio yang tinggal di Palembang mengatakan, uang itu merupakan tabungan ayah mertuanya semasa hidup.
Sebelum meninggal pada 2009, Akidi sempat berpesan kepada anak dan menantunya agar menyalurkan dana yang ia kumpulkan itu ketika dalam keadaan sulit, sehingga bisa membantu warga yang membutuhkan.
"Jadi uang itu sebetulnya bukan kami yang kumpulkan. Uang itu Bapak kumpulkan sendiri dan minta kami salurkan saat kondisi sulit agar membantu warga sehingga wasiat tersebut kami jalankan," kata Rudi saat ditemui di kediamannya, Rabu (28/7).
Baca Juga: Resmi, Pemerintah Putuskan PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus
Dirintelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncoro menjelaskan, setelah penyerahan bantuan dilakukan, Kapolda langsung membentuk tim.
Tim pertama dibentuk untuk menelusuri kebenaran asal-usul bantuan yang akan diberikan.
Sementara itu, tim kedua untuk mengelola agar dana yang nantinya disalurkan tidak menjadi polemik dan pro kontra karena nominal yang fantastis.
"Bapak Kapolda sejak Senin kemarin membentuk tim, salah satunya dipimpin oleh saya, ya kerja siang malam. Kita gunakan data ITE, kita gunakan alsus intelijen analisis dan dilakukan penegakan hukum," kata Ratno saat memberikan pernyataan pers di kantor Gubernur Sumsel bersama Herman Deru, Senin (2/8) siang.
Ratno mengatakan, setelah dilakukan analisis, mereka menemukan adanya unsur tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Heriyanti.
Setelah penelusuran selama sepekan, petugas kepolisian akhirnya mengamankan anak bungsu Akidi Tio tersebut ketika sedang berada di Bank Mandiri Palembang.