CERDASBELANJA.ID – Masa pandemi virus corona belum usai, gerak kita masih terbatas demi mencegah penyebaran Covid-19.
Pemerintah masih melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo, Selasa malam (20/7), melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Akhirnya PPKM Darurat Diperpanjang, Mal Masih Belum Boleh Buka
Yang melegakan, Presiden Jokowi menyebut PPKM Darurat akan dibuka bertahap mulai 26 Juli.
Artinya, beberapa kegiatan yang awalnya dibatasi, minggu depan mulai diperlonggar.
Tentu saja harus tetap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
Ketika PPKM Darurat dibuka bertahap, beberapa batasan akan dilonggarkan, seperti izin bisa makan di tempat di warung makan.
“Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00,” kata Jokowi.
Selain harus patuhi aturan protokol kesehatan ketat, setiap pengunjung hanya bisa makan di warung maksimal 30 menit setiap orangnya.
Baca Juga: Ringankan Dampak Covid-19, Pemprov DKI Cairkan BST Tahap 5 dan 6
Selain warung makan, beberapa jenis usaha lain juga diizinkan buka hingga pukul 21.00 waktu setempat.
Di antaranya pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher pulsa, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis.
Usaha di atas diizinkan buka dengan prokes ketat yang pengaturan teknisnya diatur Pemerintah Daerah.
Lalu apa saja syarat PPKM Darurat akan dibuka bertahap?
Tentu saja jika data menunjukkan terjadi penurunan kasus terkonfirmasi Covid-19.
“Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akah melakukan pembukaan bertahap,” kata Jokowi
ppkmBaca Juga: PPKM Darurat, Allianz Hadirkan Program Isoman Aman untuk Nasabah
Kabar baiknya, pemerintah sepertinya mulai membaca pola penurunan kasus virus corona di beberapa kota.
“Kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” ungkap Jokowi.
Semoga saja PPKM Darurat yang diperpanjang ini memang segera dibuka, ya dan pandemi segera berakhir. (*)