CERDASBELANJA.ID – Tingginya angka kasus Covid-19 di sejumlah wilayah, membuat pemerintah harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli 2021 lalu.
Kebijakan ini, dikeluarkan pemerintah untuk mengurangi angka pertumbuhan kasus baru agar Indonesia tidak mengalami tsunami Covid-19.
Sejalan dengan kebijakan ini, sebagian masyarakat mulai berpikir untuk memiliki perlindungan kesehatan di tengah tingginya kasus Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Garuda Indonesia, Khusus Penumpang
Melihat tingginya angka Covid-19 di Indonesia, serta kebutuhan masyarakat akan asuransi jiwa dan kesehatan, OVO terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung menanggulangi pandemi.
Salah satunya adalah melalui produk asuransi syariah berbasis digital PRUTect Care - Hospital Cash. Produk ini, merupakan hasil kolaborasi dengan PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), serta dipasarkan melalui pialang asuransi PT Salvus Inti.
Head of Corporate Communications OVO Harumi Supit mengatakan, asuransi syariah PRUTect Care - Hospital Cash bisa memberikan pilihan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan asuransi dengan cepat, terjangkau, mudah dan tentunya aman.
Harumi mengatakan, pasalnya untuk mendapatkan proteksi di OVO | Proteksi PRUTect Care - Hospital Cash hanya tinggal mengakses aplikasi OVO untuk registrasi.
Kemudian, kita bisa bebas memilih paket asuransi yang diinginkan dan selesai.
“Proses klaim pun dapat dilakukan secara daring dengan mudah melalui aplikasi Pulse by Prudential, dari Prudential Indonesia,” ujar Harumi dikutip dalam keterangannya, Minggu (18/7).
Baca Juga: Ada PPKM Darurat, Ini Prosedur Pembatalan Tiket Kereta Api Online
Melalui premi yang terjangkau, pengguna OVO bisa mendapatkan proteksi maksimal dari PRUTect Care - Hospital Cash.