Follow Us

Siap Berlaku, Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat Wilayah Luar Jawa-Bali

Wulan - Sabtu, 10 Juli 2021 | 13:00
Aturan lengkap PPKM Darurat luar Jawa-Bali.
iStockphoto

Aturan lengkap PPKM Darurat luar Jawa-Bali.

CERDASBELANJA.ID – Sejalan dengan adanya peningkatan kasus positif Covid-19 di luar wilayah Jawa-Bali, maka pemerintah juga menerapkan PPKM Darurat di luar Jawa-Bali.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) di luar Jawa-Bali ini, rencananya akan diterapkan mulai 12 Juli 2021.

Berikut adalah 15 kab/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Darurat mulai 12 Juli 2021.

Baca Juga: Imbas PPKM Darurat, Layanan KRL Hanya Beroperasi Sampai Pukul 21:00

Kota Tanjung Pinang, Kota Singkawang, Kota Padang Panjang, Kota Balikpapan, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Manokwari, Kota Sorong, Kota Batam, Kota Bontang, Kota Bukittinggi, Berau, Kota Padang, Kota Mataram, serta Kota Medan.

Dengan demikian, 15 kab/kota tersebut akan menerapkan aturan PPKM Darurat yang sama dengan daerah Jawa-Bali.

Berikut adalah sejumlah aturan lengkap PPKM Darurat untuk ke-15 daerah di luar Jawa-Bali tersebut.

1. Kegiatan Perkantoran atau Tempat Kerja. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diterapkan 100% Work from Home (WFH).

2. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan) dilakukan secara daring/online.

3. Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, industri orientasi ekspor diberlakukan 50% maksimal staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku, Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Awal Juli

4. Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat.

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest