CERDASBELANJA.ID – Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
Kebijakan PPKM Darurat yang bertujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 ini, akan diiringi dengan percepatan dan perluasan bantuan sosial (bansos).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait.
Baca Juga: Kendalikan Pandemi, Pemerintah Mulai Terapkan PPKM Darurat Hari Ini
Terutama untuk mempercepat sekaligus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran. Di antaranya adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako 18,8 juta KPM, serta perpanjangan BST Mei-Juni 10 juta KPM.
“Tujuannya adalah untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran. Utamanya, agar masyarakat yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti,” tutur Muhadjir.
Muhadjir melanjutkan, ia berharap penyaluran bansos paling lambat bisa tersalurkan pada minggu kedua bulan Juli 2021.
“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli, bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” sambung Muhadjir.
Percepatan penyaluran bansos ini, juga berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan kembali di bawah 2 digit seperti sebelum pandemi dalam rangka menghadapi Susenas September 2021.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam penganggaran untuk pemberian bansos BST.
Baca Juga: Asyik! Kini Hanya dengan Rp500 Bisa Nabung Emas di Shopee, Ini Caranya
Namun demikian, ia meminta kepada Mensos agar dapat bersurat terkait usulan untuk anggaran perpanjangan alokasi BST bulan Mei-Juni 2021.
“Saya minta ini untuk segera dikirim agar di bulan Juli ini bisa segera disalurkan sekaligus dua bulan alokasi BST. Ini tentu akan sangat membantu. Kalau untuk penyaluran kepada mereka yang datanya mirip (mendekati 70%) dan data kurang lengkap, Mensos bisa menyurati Himbara untuk memberikan otorisasi,” ucap Menkeu.
Sementara itu, terkait penyaluran BLT yang bersumber dari dana desa, Muhadjir meminta agar dapat segera dibayarkan kepada 5 juta KPM yang datanya telah ada.
“Untuk pemenuhan kuota menjadi 8 juta KPM, agar dapat segera dilakukan review ulang penggunaan dana desa supaya penduduk yang terkena imbas pandemi bisa mendapatkan bantuan,” tutup Muhadjir. (*)