CERDASBELANJA.ID – Beberapa waktu lalu viral nasabah yang ditahan karena kasus kesalahan transfer bank.
Nasabah tersebut ditahan karena menggunakan uang yang di rekening yang seharusnya bukan untuknya.
Lalu bagaimana cara hadapi kesalahan transferan bank agar tak terjerat hukum, apalagi jika sampai ditahan.
Baca Juga: Bank BCA Salah Transfer Rp51 juta, Nasabah Penerima Ditahan
Seperti dilansir dari Kompas.com, Ardi Pratama, seorang makelar mobil, harus menjalani proses hukum karena menggunakan uang yang awalnya berasal dari kesalahan transfer.
Kuasa hukum Ardi, R Hendrix Kurniawan, menceritakan, awal mula kasus yang menimpa kliennya itu terjadi pada 17 Maret 2020.
Pihak BCA melakukan setoran kliring yang tersasar ke rekening kliennya.
Pengiriman uang itu dilakukan oleh back office BCA berinisial NK.
Hendrix mengatakan, NK mengaku salah input nomor rekening yang berbeda dua digit di belakangnya.
Ardi mengira, uang sebesar itu adalah komisi dari penjualan mobil yang dilakukan.
Baca Juga: Anti Ribet, Begini Cara Mudah Untuk Top Up Saldo Cash OVO dari Bank