Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cara Memilih Bank Untuk Investasi Deposito, Jangan Salah Pilih

Wulan - Rabu, 10 Februari 2021 | 21:00
Cara Memilih Bank Untuk Investasi Deposito, Jangan Salah Pilih
Shutterstock

Cara Memilih Bank Untuk Investasi Deposito, Jangan Salah Pilih

CERDASBELANJA.IDDeposito adalah salah satu instrumen investasi yang umum digunakan banyak orang karena dinilai paling aman, cara memilih bank untuk deposito pun beragam.

Deposito memiliki tingkat fluktuasi yang relatif stabil dan memilik tingkat bunga lebih tinggi dari tabungan biasa.

Tidak heran jika kita perlu cermat memilih bank yang cocok dengan penawaran suku bunga yang menarik.

Baca Juga: Berbeda dengan Tabungan Biasa, Kenali Apa Itu Pengertian Deposito

Meskipun banyak digunakan oleh masyarakat, tetapi masih ada orang yang merasa bingung bagaimana cara memilih bank yang akan digunakan untuk berinvestasi deposito.

Apalagi di tengah kondisi pandemi dan kebijakan ekonomi yang sering diliputi ketidakpastian.

Untuk mempermudah dalam memilih bank yang tepat dan sesuai, berikut adalah beberapa cara yang bisa kita gunakan.

1. Perhatikan Reputasi Bank

Hal pertama yang harus diperhatikan dalam memilih bank adalah dengan memerhatikan resputasi bank tersebut.

Memperhatikan reputasi bank merupakan hal yang penting sebelum kita menyimpan uang di sana.

Apalagi karena uang yang akan disetor untuk deposito tidaklah sedikit dan akan mengendap dalam waktu yang cukup lama.

Baca Juga: Ini Rekomendasi Pilihan Investasi di Masa Resesi, Mana yang Aman?

Perlu diingat, bank yang akan kita pilih untuk membuat deposito harus memenuhi standar kesehatan oleh Bank Indonesia (BI).

Hal ini diperlukan untuk menghindari risiko kebangkrutan bank nantinya. Selain itu, dengan reputasi yang baik, bank juga biasanya memiliki standar pelayanan yang baik pula.

Jadi selain aman, kita juga akan merasa nyaman memiliki deposito di bank tersebut.

2. Sesuaikan Jangka Waktu Deposito Sesuai Kebutuhan

Sebelum berinvestasi di deposito, cobalah untuk menyesuaikan jangka waktu simpanan (tenor) yang akan dipilih. Mulai dari jangka waktu 1, 3, 6, 9, 12, atau 24 bulan.

Sesuaikan jangka waktu simpanan dengan kemampuan kita. Pasalnya, saat menyimpan di deposito tentunya kita tidak akan bisa menarik uang yang telah diinvestasikan.

Untuk itu, kita perlu berhati-hati dalam memilih jangka waktu deposito.

Baca Juga: Investasi Lewat Metode Pinjaman, Kenali Apa Itu Sistem P2P Lending

3. Bandingkan Bunga Deposito Bank

Tentunya sebelum memilih sebuah bank untuk diinvestasikan pada deposito, kita perlu membandingkan besaran bunga yang ditawarkan dengan deposito dari bank lain.

Biasanya, besaran bunga ini telah dicantumkan di situs web bank terkait, atau situs pembanding bunga, sehingga kita bisa menemukan datanya dengan mudah secara online.

Hal ini dilakukan tentunya untuk menemukan bank yang menawarkan bunga deposito cukup tinggi. Semakin tinggi bunga deposito yang ditawarkan, maka akan semakin besar keuntungan yang bisa kita dapatkan.

4. Teliti Syarat dan Ketentuan yang Berlaku

Sebelum memilih investasi di sebuah bank, kita perlu mencermati berbagai syarat dan ketentuan yang berlaku dalam penawaran tersebut.

Pasalnya, ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi saat kita ingin investasi deposito di bank. Syarat dan ketentuan setiap bank pun berbeda-beda. Ada bank yang memberikan penalti besar ketika kita mencairkan deposito sebelum masa tenornya habis. Ada pula bank yang mengenakan biaya administrasi saat mendaftarkan produk deposito.

Nah, agar tidak dibebankan banyak biaya, maka sebaiknya kita perlu memilih bank yang menawarkan persyaratan mudah. Ini juga bisa mempermudah kita dalam mengurus investasi kelak.

Baca Juga: Beri Kemudahan Pinjaman, Kenali Dulu Jenis-Jenis P2P Lending

5. Penuhi Ketentuan Bunga LPS

Sebagaimana diketahui, ada sejumlah bank yang menawarkan suku bunga tinggi. Namun demikian, bank dengan suku bunga tinggi belum tentu yang terbaik.

Untuk mengantisipasi hal ini, kita bisa menggunakan batas bunga yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai acuannya. Pasalnya, sebuah bank yang menawarkan bunga terlalu tinggi bahkan lebih tinggi dari ketentuan LPS perlu diwaspadai.

Apabila ada bank yang menawarkan suku bunga tinggi, maka kemungkinan bank tersebut tidaklah sehat. Untuk saat ini, LPS menetapkan kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Rupiah pada Bank Umum sebesar 4,50% dan untuk Valas pada Bank Umum sebesar 1,00%. (*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x