4. Teliti Syarat dan Ketentuan yang Berlaku
Sebelum memilih investasi di sebuah bank, kita perlu mencermati berbagai syarat dan ketentuan yang berlaku dalam penawaran tersebut.
Pasalnya, ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi saat kita ingin investasi deposito di bank. Syarat dan ketentuan setiap bank pun berbeda-beda. Ada bank yang memberikan penalti besar ketika kita mencairkan deposito sebelum masa tenornya habis. Ada pula bank yang mengenakan biaya administrasi saat mendaftarkan produk deposito.
Nah, agar tidak dibebankan banyak biaya, maka sebaiknya kita perlu memilih bank yang menawarkan persyaratan mudah. Ini juga bisa mempermudah kita dalam mengurus investasi kelak.
Baca Juga: Beri Kemudahan Pinjaman, Kenali Dulu Jenis-Jenis P2P Lending
5. Penuhi Ketentuan Bunga LPS
Sebagaimana diketahui, ada sejumlah bank yang menawarkan suku bunga tinggi. Namun demikian, bank dengan suku bunga tinggi belum tentu yang terbaik.
Untuk mengantisipasi hal ini, kita bisa menggunakan batas bunga yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai acuannya. Pasalnya, sebuah bank yang menawarkan bunga terlalu tinggi bahkan lebih tinggi dari ketentuan LPS perlu diwaspadai.
Apabila ada bank yang menawarkan suku bunga tinggi, maka kemungkinan bank tersebut tidaklah sehat. Untuk saat ini, LPS menetapkan kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Rupiah pada Bank Umum sebesar 4,50% dan untuk Valas pada Bank Umum sebesar 1,00%. (*)