CERDASBELANJA.ID –Peer-to-Peer (P2P) lending adalah metodepemberianpinjaman uang kepada individu atau bisnis, serta sebaliknya.
Bisa dibilang, metode P2P lending mengajukan pinjaman untuk keperluan individu atau bisnis. Pada intinya, P2P lending akan menghubungkan pemberi pinjaman dengan peminjam secara online.
Melalui P2P lending, setiap orang bisa memberi atau mengajukan pinjaman untuk berbagai tujuan, tanpa menggunakan jasa dari lembaga perbankan.
Baca Juga: Penyebab Antam Dihukum Bayar 1,1 Ton Emas pada Warga Surabaya
Secara umum, ada dua jenis P2P lending yang perlu kita ketahui. Di antaranya adalah P2P lending produktif dan P2P lending konsumtif.
1.P2P Lending Produktif
P2P lending ini adalah jenis yang paling umum ditemui di Indonesia, yaitu modal dari pemberi dana (lender) digunakan untuk melakukan kegiatan pinjaman yang berkaitan dengan kegiatan bisnis.
P2P lending produktif ini juga memiliki beberapa kelebihan. Di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Kita dapat memilih berbagai macam peluang usaha yang ingin didanai
Di sana, kita juga dapat melihat jenis usaha serta rincian usaha tersebut bergerak di dalam bidang apa. Semua platform P2P lending ini pada umumnya menampilkan segala jenis informasi yang dibutuhkan terkait dengan usaha tersebut.
Mulai dari tujuan pinjaman, jaminan yang diagunkan, serta berbagai informasi yang dibutuhkan lainnya semua akan ditampilkan.
b. Membantu perkembangan ekonomi nasional