Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

PPKM Mikro Diberlakukan Besok, Ini Aturan Baru untuk Mal dan Restoran

Yunus - Senin, 08 Februari 2021 | 15:37
PPKM Mikro mulai diberlakukan.
KOMPAS.COM/ANDI HARTIK

PPKM Mikro mulai diberlakukan.

CERDASBELANJA.ID – Pandemi yang belum usai, memaksa pemerintah terus melakukan berbagai upaya menekan laju penyebaran virus corona.

Setelah pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berakhir hari ini, Senin (8/2), besok giliran PPKM Mikro.

PPKM Mikro di Jabodetabek diterapkan mulai Selasa (9/2), sehingga ada aturan baru juga untuk mal dan restoran.

Baca Juga: Anti Wacana, Ini Cara Mewujudkan Resolusi Keuangan Jadi Kenyataan

Seperti dilansir dari Kompas.com, jam operasional mal, pusat perbelanjaan, hingga restoran di Jabodetabek kembali diperlonggar.

Hal itu seiring penerapan PPKM berbasis mikro, mulai Selasa (9/2).

PPKM Mikro menjadi usaha lain dari pemerintah dalam upaya menekan kasus Covid-19 di Indonesia.

Rencananya, PPKM Mikro berlangsung pada 9-22 Februari.

Sebelumnya, PPKM Jawa-Bali berlangsung pada 11-24 Januari lalu, kemudian diperpanjang pada 25 Januari-8 Februari.

Keputusan memberlakukan PPKM Mikro tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021, yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.

Baca Juga: Ini Cara Pintar Atur Uang Belanja Saat WFH, Cukup 3 Langkah Saja

Source :Kompas.com

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x