Follow Us

PPKM Mikro Diberlakukan Besok, Ini Aturan Baru untuk Mal dan Restoran

Yunus - Senin, 08 Februari 2021 | 15:37
PPKM Mikro mulai diberlakukan.
KOMPAS.COM/ANDI HARTIK

PPKM Mikro mulai diberlakukan.

Safrizal memaparkan, posko ini bisa terdiri dari berbagai unsur masyaralat mulai ketua RT, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, PKK, Daswisma, Karang Taruna, tokoh masyarakat, relawan, dan lainnya.

Posko tersebut bertugas untuk melakukan pengendalian Covid-19 di suatu kelurahan/desa, mulai dari sosialisasi protokol kesehatan (prokes), penegakan prokes, pendataan pelanggaran prokes, hingga pelaporan perkembangan penanganan Covid-19 secara berjenjang ke level atas.

Nantinya, seluruh kelurahan/desa dalam suatu kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan pemerintah guna menekan angka kasus Covid-19 yang masih tinggi.

"Misalnya Kota Depok, maka seluruh kelurahan di Kota Depok seluruhnya dilakukan PPKM Mikro," jelas Safrizal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PPKM Mikro di Jabodetabek Diterapkan Mulai Selasa, Mal dan Restoran Boleh Buka Sampai Jam 21.00 WIB. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest